Transportasi (Laut)
Nama : Ayu Nissa P. N Kelas
: 4C/Geografi
NIM : 1110015000034 Email
: negaraayu@yahoo.com
Transportasi digunakan untuk
memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju,
mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk
disana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar
menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka.
Transportasi laut berperan
penting dalam dunia perdagangan internasional maupun domestik. Transportasi
laut juga membuka akses dan menghubungkan wilayah pulau, baik daerah sudah yang
maju maupun yang masih terisolasi.
VALLEGA (2001) dalam perspektif
geografis mengingatkan bahwa tantangan globalisasi yang berkaitan dengan
kelautan adalah transportasi laut, sistem komunikasi, urbanisasi di wilayah
pesisir, dan pariwisata bahari. Karena itu diperlukan kebijakan kelautan (ocean
policy) yang mengakomodasi transportasi laut di sebuah negeri bahari.
Pendahuluan
Perkembangan transportasi laut di
Indonesia sampai saat ini masih dikuasai oleh pihak asing. Di bidang
transportasi laut, Indonesia ternyata belum memiliki armada kapal yang memadai
dari segi jumlah maupun kapasitasnya.
Ironis. Indonesia merupakan salah
satu produsen ikan cakalang, tuna, dan tongkol terbesar di dunia. Akan tetapi,
dalam 10 tahun terakhir industri pengalengan ikan di negara kepulauan ini harus
mengimpor ikan cakalang, serta tuna dari Filipina.
“Kedengarannya aneh jika kita
harus mengimpor lagi ikan cakalang dan tuna dari Filipina. Namun, itulah
faktanya. Padahal, ikan yang diimpor ini mungkin saja merupakan hasil
penangkapan nelayan dan kapal ikan Filipina secara ilegal di perairan
Indonesia,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APPI) Hendri
Sutandinata. Berdasarkan laporan Organisasi Pangan Dunia (FAO) tahun 2001
menyebutkan bahwa jumlah ikan yang ditangkap secara ilegal di kawasan perairan
Indonesia mencapai kurang lebih 1,5 juta ton per tahun. Dengan nilai kerugian
berkisar 1,0 milyar dollar AS sampai 4,0 milyar dollar AS.
Hubungan
Kerja
Mulai
membaiknya kondisi perekonomian Indonesia pasca krisis ekonomi 1997, maka
volume perdagangan luar negeri juga semakin meningkat. Seiring dengan era
perdagangan bebas (AFTA, NAFTA, APEC, dll). Kebutuhan atas saluran distribusi
yang efektif dan efisien tentunya tidak terlepas dari kinerja sistem
transportasi nasional, terutama sektor kepelabuhanan yang menjadi moda utama
pergerakan barang melalui laut. Penataan sektor kepelabuhanan menjadi perhatian
utama karena selama ini dinilai bahwa 30% biaya transportasi dihabiskan di
pelabuhan karena kualitas pelayanan kepelabuhanan yang rendah (Bisnis
Indonesia, 2003). Perkembangan alat angkut barang melalui laut yang lebih
mutakhir ternyata masih belum diimbangi dengan pelayanan kepelabuhanan yang
produktif dan efisien sehingga menurunkan daya saing produk – produk ekspor
Indonesia.
Metodologi
Melalui
Analisis SWOT
Kemungkinan
kemajuan transportasi laut internasional di Indonesia dapat dianalisis sebagai
berikut :
1. Strenght/kekuatan
(faktor internal) :
a. Kondisi
geografis Indonesia cukup strategis ;
b. Perbaikan
perekonomian nasional ;
c. Otonomi
daerah membawa semangat perbaikan kinerja.
2. Weakness/kelemahan
(faktor internal) :
a. Investasi
besar ;
b. Sumber Daya
Manusia rendah ;
c. Sarana
belum memadai ;
d. Prasarana
kurang memadai ;
e. Kebijakan
Pemerintah/ Penegakan hukum kurang memadai ;
f. Monopoli
Perusahaan.
3. Opportunity/Peluang
(faktor eksternal) :
a. Pangsa
pasar besar ;
b. Kondisi
perdagangan dunia meningkat ;
c. Deregulasi
dan debirokratisasi.
4. Threat/ancaman
(faktor eksternal) :
a. Persaingan
dengan perusahaan asing ;
b. Citra
negatif perusahaan Indonesia dimata internasional.
Ironi Pelabuhan
Sudah lama kondisi pelabuhan di Indonesia
mempriihatinkan. Sudah lama pula posisi strategis negri ini di jalur
perdagangan dunia tidak mampu di manfaatkan. Padahal, siapa pun tahu, pelabuhan
memiliki peran vital, baik di sector perekonomian maupun pertahanan. Itu tidak
hanya menjadi medium mobilitas orang dan barang, tapi juga asarana penghubung
antarpulau dan antarnegara. Celakanya, mayoritas pelabuhan di Indonesia
ketinggalan jaman.
Data kementrian perhubungan
menyebutkan di Indonesia terdapat 111 pelabuhan komersial dan 614 pelabuhan nonkomersial.
Dari jumlah itu hanya 262 fasiiltas pelabuhan di Indonesia yang memenuhi
standar International Ship And Port
Facility Security (ISPS) Code yang dikeluarkan international maritime
organization (IMO). Standar pelayanan itu mencakup ketersedian infrastruktur,
kelengkapan peralatan, kecepatan bongkar muat, kedalaman laut, parker dan
kecepaatan pengurusan berbagai dokumen.
Tidak mengherankan jika kemudian Global Competitiveness Report 2010-2011
menempatkan daya saing pelabuhan di Indonesia di posisi ke 95 dari 134 negara.peringkat
Indonesia masih dibawah Thailand, Malaysia, dan singapura.
Masih amburadulnya pengelolaan
pelabuhan di Indonesia juga bisa dilihat dari sisi pelayanan. Waktu tunggu
bongkar muat di singapura mencapai 2 jam sedangkan di Indonesia bisa mencapai
20 hari. Meski ada yang tidak beres dalam pengelolaan pelabuhan , paradigma
pembangunan tidak juga berubah. Pemerintah tetap mengutamakan pembangunan
kedaratan dan menganaktirikan pembangunan kelautan.
Hal itu setiknya dilihat dari postur
APBN. Total dana untuk pengembangan seluruh pelabuhan di Indonesia sebagaimana
tercakup dalam master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi
Indonesia hanyalah Rp 117 Milyar. Dengan ratusan pelabuhan dana itu sungguh
sangat minim, apalagi Indonesia berkejaran dengan waktu. Pemberlakuan secar
penuh dan menyeluruh masyarakat ekonomi ASEAN serta perdagangan bebas ASEAN
tinggsl tiga tahun lagi. Bukan hanya itu, konektivitas 6.000 pulau yang
berpenghuni dari total 13 ribu pulang yang ada tentu membutuhkan keberadaan
pelabuhan.
Pelabuhan, jelas, infrastruktur yang
sangat penting bagi negara maritime. Namun dalam kenyataan, inilah Negara
kepulauan yang mengabaikan dan menganaktirikan pelabuhan. Lebih ironis lagi.
Republik ini seperti membiarkan kejayaan di laut mrnjadi kenangan masa lalu.
Solusi
Upaya Peningkatan
Transportasi Laut Internasional.
Upaya yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan transportasi laut internasional Indonesia
dengan cara mengurangi kelemahan yang ada sebagai berikut :
1. meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia dengan pendidikan dan pelatihan yang
diselenggarakan pemerintah atau perusahaan ;
2. menyediakan
Sarana yang memadai ;
3. menyediakan
Prasarana yang memadai ;
4. Kebijakan
Pemerintah/ Penegakan hukum yang baik ;
5. menghilangkan
Monopoli Perusahaan termasuk tarif.
6. mencari
dan bekerjasama dengan Investor yang mau menginvestasikan usahanya baik
investor lokal maupun asing ;
Strategi Pengelolaan Sumber
Daya Kelautan .
Peningkatan
kinerja transportasi laut internasional di Indonesia dapat dilakukan sejalan
dengan semangat otonomi daerah. Berikut ini adalah beberapa strategi yang dapat
dilaksanakan oleh pemerintah daerah:
- Deregulasi Kepelabuhanan
Mengingat tatatan kepelabuhanan
terkait dengan tata ruang di wilayah laut, maka pemerintah kota / kabupaten
berwenang untuk menyusun master plan kepelabuhanannya sebagai bagian dari
Rencana Tata Ruang Wilayah (RUTW) daerah
- Menghindari Monopoli sektor
Kepelabuhanan
Pasal 17 ayat (1) UU No. 5 / 1999
menyatakan bahwa “pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan
atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik
monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat”.
- Upaya Membangun Iklim Usaha
Yang Kondusif
Pengelolaan kepelabuhanan melalui
“manajemen tunggal “ oleh satu BUP telah membuat kinerja pelayanan
kepelabuhanan di Indonesia ikut berperan dalam menimbulkan high cost economy.
- Sumber Daya Manusia
Balai Latihan Kerja (BLK) Maritim
perlu direvitalisasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM)
yang bersifat teknis dalam bidang permesinan, perbengkelan, dan galangan kapal.
Pengembangan selanjutnya adalah pendidikan tinggi kemaritiman minimal sampai
strata dua.
Dengan demikian, kualitas SDM
Indonesia diakui secara internasional dan berdaya saing tinggi di era pasar
global.
- Pendanaan
Kebijakan
kelautan yang dianjurkan dalam aspek pendanaan adalah mengeluarkan paket
insentif berupa kredit perbankan yang diperuntukkan bagi pengadaan armada
transportasi laut, biaya operasional, dan biaya perawatan, sehingga pengusaha
pelayaran nasional dapat memiliki armada sendiri dan tidak kedodoran.
Dengan
adanya kebijakan-kebijakan kelautan semacam itu, diharapkan sektor transportasi
laut bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hanya dengan cara ini,
Indonesia sebagai bangsa bahari yang menganut prinsip negara kepulauan sesuai
dengan Wawasan Nusantara akan semakin dihormati masyarakat internasional.
Kesimpulan
Kondisi
transportasi laut Indonesia yang masih sangat menghawatirkan karena sebagian
besar dikuasai pihak asing. Untuk memajukan transportasi laut indonesia,
diperlukan upaya untuk mengurangi kelemahan yang ada seperti menyediakan
sarana, prasarana dan sumber daya manusia didukung dengan pendanaan. Otonomi
daerah dapat dipandang sebagai kekuatan baru dalam mereorganisir atau menata
ulang birokrasi penyelenggaraan transportasi di Indonesia.
Referensi
Ø
Media
Indonesia, edisi jumat, 29 Juni 2012 | NO. 11420 | TAHUN XLIII
Tidak ada komentar:
Posting Komentar